Ratusan Warga Lebong Mengadu Nasib ke Luar Kota Hingga ke Luar Negeri

Kabid Ketenagakerjaan, Riko Tandean, MAp.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebong mencatat sepanjang tahun 2024 ini ada sebanyak 218 orang warga Kabupaten Lebong yang mencari kerja ke luar kota hingga kerja ke luar negeri.

Bahkan, 4 orang diantaranya adu nasib ke luar kota dengan tujuan ke Malaysia dan Taiwan.

Kepala Disnakertrans Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos MSi melalui Kabid Ketenagakerjaan, Riko Tandean, MAp mengatakan, berdasarkan rekapitulasi data jumlah pencari kerja yang membuat kartu pencari kerja atau AK1 pada Disnakertrans, terhitung periode bulan Januari hingga Juni 2024 sebanyak 218 pemohon.

Mereka (warga Lebong,red) yang mencari kerja rata-rata keluar kota hingga keluar negeri.

Baca Juga: Angka Kemiskinan di Lebong Turun

"Sesuai AK1 yang sudah kita keluarkan sampai periode bulan Juni ada 218 orang warga yang mencari kerja, mayoritas dari mereka adala mencari kerja ke luar kota," ungkap Riko Tandean kemarin.

Masih kata, Riko, pihaknya juga mencat tahun ini ada sebanyak 4 orang warga Kabupaten Lebong yang mencari kerja ke luar negeri, dengan tujuan 2 orang ke Malaysia dan 2 orang lagi ke Taiwan.

Bahkan, masing-masing dari mereka Calon Pekerja Migran Indonesia atau CPMI sudah mengantongi rekomendasi dari Disnakertrans untuk pembuatan pasport.

"Mereka yang mencari kerja ke luar negeri sudah mengantongi rekomendasi dari Disnakertrans Lebong untuk pembuatan pasport," tuturnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah pemohon AK1 sebagai persyaratan pencari kerja akan bertambah, terlebih mengingat masih tersisa enam bulan ke depan tutup buku akhir tahun 2024.

"Prediksi kita angkanya akan bertambah, apalagi informasinya ada perekrutan PPPK dan CASN yang kembali dibuka oleh pemerintah pusat. Karena kartu kuning atau AK1 juga mendai syarat bagi setiap[ pelamar," bebernya.

Riko menjelaskan, bahwa terdapat perubahan untuk penerbitan permohonan rekomendasi pasport CPMI dari sebelumnya menggunakan sistem Sisko TKLN diubah dengan menggunakan aplikasi Siap Kerja dari Kemenaker.

"Kami informasikan bagi masyarakat yang ingin membuat kartu pencari kerja bisa mendaftar di akun siap kerja, dengan membuat akun siap kerja di https://siapkerja.kemenaker.go.id.," singkatnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan