Rp 29,85 Miliar Digelontorkan! Ini Rincian Dana Hibah Pilkada Lebong 2024

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong M. Ikram, S.Sos menyampaikan ada 4 instansi yang mendapatkan hibah Pilkada 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setidaknya sebesar Rp 29.850.000.000 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong terkuras untuk persiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024.

Anggaran hibah yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tersebut diperuntukkan untuk empat instansi vertikal yang ada di wilayah Kabupaten Lebong.

Rinciannya adalah:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong sebesar Rp 20,5 miliar
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong sebesar Rp 7 miliar
Polres Lebong sebesar Rp 2 miliar
Kodim 0409 Rejang Lebong sebesar Rp 350 juta

Hingga 26 Mei 2024, hibah tersebut sebagian besar sudah disalurkan, dan masih ada yang dalam proses.

Baca Juga: WWF ke 10, Bupati Lebong Kopli Ansori Dukung Amanat Presiden Jokowi Wujudkan Kolaborasi Pengelolaan Air Bersih

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong, M. Ikram, S.Sos, menyampaikan bahwa dari anggaran hibah yang disiapkan tersebut, hibah yang sudah diproses yaitu sebesar Rp 21.350.000.000.

Rinciannya adalah:
Hibah untuk KPU Lebong yang sudah disalurkan sebesar Rp 12 miliar
Bawaslu sebesar Rp 7 miliar
Polres Lebong sebesar Rp 2 miliar,Kodim 0409 Rejang Lebong sebesar Rp 350 juta

"Kalau untuk Polres Lebong dan Kodim 0409 Rejang Lebong SP2D-nya sudah keluar dan saat ini masih berproses di Bank. Karena beda bank, jadi saat ini masih dalam proses kliring. Insyaallah pada Selasa, 28 Mei 2024 dana hibah Pilkada 2024 untuk Polres Lebong dan Kodim 0409 RL sudah masuk ke rekening mereka," terangnya.

Lebih jauh M. Ikram mengatakan, dengan disalurkannya hibah tersebut, artinya penyaluran hibah daerah saat ini tinggal menyisakan Rp 8,5 miliar lagi untuk KPU Kabupaten Lebong.

Sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara ketua KPU dan Bupati Lebong, sisa hibah tersebut akan disalurkan pada Agustus 2024 mendatang.

Namun, jika memang nantinya kas daerah mencukupi, tidak menutup kemungkinan jika penyalurannya bisa dipercepat.

"Sesuai NPHD, hibah Rp 8,5 miliar untuk KPU Lebong itu akan disalurkan pada Agustus mendatang. Namun tak menutup kemungkinan jika penyalurannya bisa dipercepat jika anggarannya tersedia di Kasda," katanya.

Lanjut M. Ikram, menjelaskan sesuai dengan addendum NPHD Pendanaan Pilkada 2024 antara ketua KPU dan Bupati Lebong, proses pencairan hibah dilaksanakan selama tiga tahap, kurun waktu Maret hingga Agustus 2024.

Yaitu dimulai pada Maret 2024 dengan besaran Rp 6 miliar, kemudian tahap II pada Mei 2024 sebesar Rp 6 miliar, dan tahap ketiga dilakukan pada Agustus dengan jumlah Rp 8,5 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan