Belum Setahun, Kasat Reskrim Polres Lebong Kembali Berganti
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Belum setahun atau tepatnya dilantik pada 26 Juli 2023 lalu sebagai Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH mengantikan Kasat Reskrim sebelumnya yang dijabat Iptu Alexander SE.
Kasat Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Lebong kembali berganti.
Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
Sementara AKP. Rabnus Supandri, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Danki Dalmas I Sipasdal Subdit Dalmas Ditsamapta Polda Bengkulu diangkat dalam jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Lebong.
Baca Juga: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Lebong Capai Rp 1,3 M
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK mengatakan pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bengkulu, nomor ST/145/V/KEP/2024 tanggal 15 Mei 2024.
Menurutnya pergeseran di jabatan organisasi Polri dalam lingkup Polres Lebong merupakan hal yang wajar.
"Mutasi jabatan itu adalah hal biasa dalam organisasi Polri. Ini juga merupakan upaya penyegaran kepemimpinan," kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, la juga mengharapkan pejabat yang baru nantinya dapat segera melaksanakan apa yang sudah menjadi tupoksinya serta berkonstribusi untuk kemajuan di Polres Lebong.
"Terima kasih saya ucapkan kepada Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH, atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasat Reskrim di Polres Lebong dengan baik. Semoga nanti dalam menjalankan tugas di tempat yang baru selalu mendapatkan kesehatan, keselamatan dan kesuksesan," singkat Kapolres.
Diketahui, rotasi para perwira ini sesuai dengan TR Kapolda Bengkulu, Irjend Pol Drs H Armed Wijaya, MH nomor ST/145/V/KEP/2024 tanggal 15 Mei 2024.
Dalam surat telegram tersebut sebanyak 18 orang perwira di mutasi, baik ditingkat Polisi Daerah (Polda) hingga tingkat Polisi Resor (Polres) dan Polisi Sektor (Polsek). (*)