Menteri Nadiem Dinilai Paham Amanat UU ASN, Angkat Honorer Menjadi PPPK
Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Riau Eko Wibowo menyampaikan dukungannya terhadap komitmen Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam menuntaskan masalah honorer.-Foto dok. Ekowi-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Keseriusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam menuntaskan masalah tenaga non-ASN tahun ini mendapat respons positif dari kalangan honorer.
Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo menyampaikan dukungannya terhadap komitmen Menteri Nadiem.
"Kami sangat mendukung Mas Nadiem dalam menyelesaikan masalah honorer, baik guru maupun tenaga kependidikan (tendik) menjadi ASN PPPK tahun ini, " kata Pak Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN. com, Rabu (3/4).
Dia menilai, Menteri Nadiem sangat memahami amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN. Terlebar lagi Presiden Jokowi sudah menginstruksikan bahwa untuk menyelesaikan honorer melalui jalur pengangkatan PPPK 2024.
Baca Juga: Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang
Pesan Jokowi ini menurut dia, diterjemahkan Menteri Nadiem dengan baik, meskipun ujung-ujungnya kembali kepada pemerintah daerah.
Ekowi juga kembali menyentil tentang kontrak kerja ASN PPPK. Sebaiknya SK PPPK tidak lagi mencantumkan masa kontrak 1, 2, bahkan 5 tahun.
Dia menegaskan sudah saatnya UU ASN dengan turunannya mengatur SK PPPK sampai usia pensiun, yaitu 60 tahun untuk guru, sedangkan tendik 58 tahun.
Tidak sampai di situ, Ekowi mendesak pemerintah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi PPPK untuk mengembangkan kariernya.
"Pengembangan karier ASN PPPK harus sama dengan PNS, biar tidak terjadi kecemburuan sosial dalam bekerja. Di sinilah perlunya merdeka karier bagi ASN PPPK, " ujar guru PPPK ini yang juga ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau.
Mewakili honorer dan ASN PPPK di Riau, Ekowi berharap pemda baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota segera membuka formasi sebanyak-banyaknya sehingga honorer tuntas pada akhir 2024.
Sebelumnya, Menteri Nadiem menyampaikan komitmennya dalam penuntasan masalah honorer yang ditenggat hingga akhir Desember 2024.
Salah satu komitmennya adalah dengan memprioritaskan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) dalam pengangkatan PPPK 2024.
"Penuntasan honorer dan pemenuhan kebutuhan formasi di perguruan tinggi negeri yang sudah sangat mendesak menjadi salah satu prioritas kami," kata Menteri Nadiem di Jakarta, Selasa (2/4).