Cara Mudah Mencairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi bpjs ketenagakerjaan.-Foto: net-

11. Klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

Dalam mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, terdapat dua cara yang dapat dipilih yaitu klaim di kantor cabang dan klaim secara online.

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

1. Pastikan membawa dokumen asli dan mengisi formulir pengajuan JHT.

2. Ambil nomor antrian.

3. Nomor antrian akan dipanggil untuk kegiatan wawancara.

4. Setelah verifikasi wawancara berhasil, ambil tanda terima.

5. Proses selesai dan jangan lupa berikan penilaian lewat e-survey.

6. Tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening.

Baca Juga: Tempat Sengketa Pemilu di MK, Bukan Hak Angket yang Berlarut-larut

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online

1. Kunjungi Portal Layanan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan kesertaan.

3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan maksimal ukuran file 6MB.

4. Klik 'Simpan' saat mendapat konfirmasi data pengajuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan