Ratusan Guru PPPK Senang, Ada 1 yang Sedih Gegara Pendidikan Tidak Linier

Guru PPPK.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemkab Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, memperpanjang kontrak 218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ratusan PPPK yang diperpanjang kontrak kerjanya itu merupakan PPPK guru formasi 2019 dan guru tahap II formasi 2021.

Bupati HST Aulia Oktafiandi menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja kepada 218 PPPK.

“PPPK yang diberikan perpanjangan kontrak adalah guru SD dan SMP. Kita (Pemkab HST) perpanjang kontrak ya karena mereka telah memberikan dedikasi dan pengabdian yang luar biasa untuk memajukan pendidikan,” kata Aulia di Hulu Sungai Tengah, Selasa (13/2).

Baca Juga: Memajukan Literasi di Indonesia Melalui Perpustakaan

Aulia mengatakan para guru PPPK telah menunjukkan komitmen dalam mendidik, membimbing, dan membentuk generasi muda agar menjadi penerus bangsa yang memiliki akhlak mulia dan cerdas.

“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada guru agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Dikatakan bahwa guru sangat memiliki peran penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang dalam alinea ke-IV Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk mewujudkan itu, kata dia, dilaksanakan berbagai program pendidikan, sehingga harus didukung penuh sebagai pondasi melahirkan generasi penerus bangsa.

Aulia menyampaikan terima kasih kepada para guru PPPK atas segala upaya keras dan pengorbanan dalam menjalankan tugas mulia, karena tanpa kerja keras dan komitmen guru maka pencapaian dalam dunia pendidikan tidak akan pernah terwujud.

“Saya berharap guru selalu memberikan inspirasi bagi generasi muda dengan ilmu dan kebijaksanaan yang dimiliki,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Hulu Sungai Tengah Wahyudi Rahmad mengatakan PPPK jabatan fungsional guru formasi 2019 yang menerima perpanjangan perjanjian kerja sebanyak empat orang, dan jabatan fungsional guru tahap II formasi 2021 berjumlah 218 orang.

“Sebelumnya ada 220 PPPK. Namun, ada dua orang tidak dapat diperpanjang karena satu orang meninggal dunia, dan satu orang lagi pendidikannya tidak linier,” kata dia. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan