Dugaan Pengelapan Honor Perangkat, Pjs Kades Seblat Ulu Kembali Dipolisikan
Lapor: Perwakilan anggota BPD Desa Sebelat Ulu menunjukan pengaduan ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong.-(ist/rl)-
LEBONG - Sebelumnya sejumlah perwakilan warga dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis melaporkan Pejabat Sementara (Pjs) kades berinisial DS ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong, atas perkara Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) periode April sampai September 2023 yang belum disalurkan kepada sebanyak 27 KPM warga penerima.
Terbaru, Wakil Ketua BPD Desa Sebelat Ulu kembali mendatangi gedung Satreskrim Polres, perihal menyampaikan laporan dugaan penggelapan uang negara honor perangkat desa TA 2023, yang belum disalurkan oleh Pjs kades berinisial DS.
Data terhimpun, honor perangkat desa yang belum disalurkan tersebut meliputi, Perangkat Desa, Perangkat Agama, Kader Kesehatan, Satgas Perlindungan Anak, hingga Hansib atau Linmas, terhitung periode bulan Mei hingga Agustus 2023.
Baca Juga: Penyelenggara Pemilu Wajib Umumkan Hubungan Keluarga dengan Caleg Secara Terbuka
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH dikonfirmasi kemarin membenarkan laporan pengaduan masyarakat itu disampaikan ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong, terkait dugaan penggelapan uang negara atas honor perangkat Desa Sebelat Ulu yang belum dibayarkan Pjs kades setempat.
"Benar, laporannya sudah kita terima pada Rabu (15/11) lalu, dan secepatnya akan segera kita tindak lanjuti," kata Kasat.
Dikatakan Rizky, untuk langkah awal yang akan dilakukan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi yang telibat, baik itu terlapor maupun pelapor untuk dimintai kalrifikasi. Selain permintaan klarifikasi penyidik juga akan meminta dokumen atau Spj dan lain sebagainya.
"Saat ini penyidik Tipidkor masih sedang menyiapkan persiapan untuk penyelidikan," lanjutnya.
Kasat menambahkan, jika sebelumnya Pjs kades Sebelat Ulu sendiri sudah pernah dilaporkan oleh masyarakat, terkait BLT DD yang belum disalurkan kepada warga penerima. Setelah dilakukan pemanggilan bantuan tersebut sudah disalurkan kepad masing-masing warga penerima.
"Kalau laporan BLT DD itu sudah selesai dan sudah disalurkan kepada warga penerimanya, dan sekarang Pjs setempat kembali dilaporkan atas dugaan pengelapan uang negara," demikian Rizky. (wlk)