Kejari Bengkulu Utara Selamatkan Uang Daerah Rp 1,3 Miliar

Pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR).-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara kembali menunjukkan perannya bukan hanya dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga dalam penyelamatan keuangan negara.

Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Bengkulu Utara berhasil menyelamatkan uang daerah sebesar Rp1.343.245.666 selama periode 2023–2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ristu Darmawan, SH, MH menjelaskan, penyelamatan keuangan daerah ini merupakan hasil kerja sama antara Kejari Bengkulu Utara dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat Daerah, berdasarkan nota kesepahaman (MoU) serta surat kuasa khusus (SKK) yang diterbitkan kedua instansi tersebut.

“Jaksa melalui Seksi Datun memiliki fungsi non-litigasi atau di luar pengadilan sebagai Jaksa Pengacara Negara, salah satunya melakukan penagihan TGR dan pajak daerah,” ujar Ristu di Bengkulu Utara.

Baca Juga: Dana Pusat Berkurang, Pemkab Bengkulu Utara Atur Ulang Program 2026

Dari total uang yang berhasil dikembalikan ke kas daerah tersebut, Rp817.458.994 berasal dari penagihan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2007–2024.

Sementara Rp495.786.672 lainnya bersumber dari penagihan dan optimalisasi pajak daerah tahun 2023–2024.

Menurut Ristu, hasil audit BPK mencatat total kerugian daerah yang menjadi TGR selama 17 tahun terakhir mencapai lebih dari Rp8 miliar.

Setelah penerbitan SKK pada 4 September 2025, pihak kejaksaan langsung mengundang setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki TGR untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

“Dalam waktu sekitar satu setengah bulan setelah SKK diterbitkan, sudah ada pengembalian uang sebesar Rp817 juta lebih dari TGR tersebut. Kami terus mendorong agar seluruh pihak yang masuk dalam audit segera melunasi kewajibannya sebelum Desember tahun ini,” tegasnya.

Selain TGR, penagihan pajak daerah juga menjadi fokus Kejari Bengkulu Utara agar potensi pendapatan asli daerah (PAD) dapat dioptimalkan.

Dana hasil penagihan TGR dan pajak yang telah disetorkan ke kas daerah Bengkulu Utara akan digunakan untuk mendukung program pembangunan daerah.

“Seluruh dana yang berhasil dikumpulkan dari hasil TGR maupun pajak telah disetorkan ke kas daerah. Kami berharap hal ini bisa meningkatkan penerimaan daerah dan mempercepat pembangunan,” tutup Kajari Ristu Darmawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan