Bikin Lega! Nasib PPPK Tahap I Tahun 2024 di Lebong Tak Lagi Terombang-Ambing

PPPK: Sejumlah perwakilan PPPK didampingi DPRD dan Pengacara saat mempertanyakan kejelasan pengangkatan PPPK tahap I ke kantor BKPSDM belum lama ini. -(dok/rl)-
"Beberapa data tidak sinkron antara sistem dan dokumen, sehingga harus diperbaiki dulu sebelum bisa kita input ulang ke sistem BKN," jelas Chandra.
Ia juga mengimbau kepada para calon PPPK yang datanya masih bermasalah untuk segera datang ke kantor BKPSDM Lebong, agar proses pembenahan dapat segera dilakukan dan diajukan kembali ke BKN pusat.
Pengajuan NIP merupakan tahapan akhir sebelum diterbitkannya SK pengangkatan resmi bagi calon PPPK.
Oleh karena itu, BKPSDM menegaskan pentingnya ketelitian dan kecepatan dalam melengkapi persyaratan administratif agar tidak kembali terjadi keterlambatan atau kendala yang dapat mempengaruhi proses pengangkatan pegawai.
"Insya Allah, seluruh pengajuan NIP PPPK tahap I selesai dalam waktu dekat. Artinya, mereka akan segera menerima SK pengangkatan resmi," tutup Chandra.