PPPK Orang-orang Terpilih, Memperoleh Hak dan Fasilitas sebagai ASN

PPPK Orang-orang Terpilih, Memperoleh Hak dan Fasilitas sebagai ASN-foto :jpnn.com-
BANTUL.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih menyerahkan SK pengangkatan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 2, Kamis (25/9).
PPPK yang menerima SK pengangkatan sebanyak 111 pegawai yang formasinya terdiri dari 58 tenaga pendidik, 37 tenaga kesehatan, dan 16 tenaga teknis.
Abdul Halim menekankan pentingnya para PPPK menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Jadikan momentum ini sebagai bagian penting dalam kehidupan saudara-saudara untuk memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara, yang ujungnya masa depan bagi masyarakat Bantul yang lebih baik," kata Bupati Halim pada acara penyerahan SK PPPK Tahap II di Bantul, Kamis.
BACA JUGA:Rano Karno Melantik 1.939 PPPK DKI Jakarta, Ini Pesannya
Bupati Bantul berharap seluruh PPPK dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik karena PPPK adalah orang-orang yang terpilih yang telah menjalani serangkaian proses seleksi yang panjang.
"Ingatlah bahwa posisi kalian saat ini merupakan amanah yang mulia, sebuah kepercayaan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya," katanya.
Selain penyerahan SK, pemerintah daerah juga memastikan bahwa seluruh PPPK Tahap II akan memperoleh hak dan fasilitas sebagai ASN, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan demikian, semua PPPK otomatis didaftarkan menjadi peserta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta mengikuti program Taspen Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian, Pembinaan, dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Kasmiyatun mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN, termasuk PPPK.
Dia mengatakan, PPPK wajib menaati aturan jam kerja, kode etik, serta larangan yang diatur dalam peraturan disiplin ASN.
Hal ini menjadi bagian integral dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
"Diharapkan PPPK segera melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing dan berkontribusi dalam peningkatan mutu layanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan," katanya.