Kadisnakertrans Bengkulu Ditunjuk sebagai Pj Sekda Lebong

Syarifudin Ditunjuk jadi Pj Sekda Lebong.-(ist/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong akhirnya terisi.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi menunjuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si, sebagai Penjabat (Pj) Sekda Lebong.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu yang diterbitkan pada Senin, 1 September 2025.

Sebelumnya, jabatan Plt Sekda Lebong dijabat oleh Donni Swabuana, ST, M.Si selama tiga bulan dan berakhir pada 28 Agustus 2025.

Kekosongan itu sempat diisi sementara oleh Rahman, SKM, M.Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) hingga adanya penetapan pejabat baru.

Baca Juga: Baru 4 Desa Tangguh Bencana di Lebong, Daerah Rawan Bencana Capai 32.604 Hektare

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si membenarkan penunjukan tersebut.

Menurutnya, pengangkatan Pj Sekda kabupaten/kota harus mendapatkan persetujuan gubernur sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018.

“Benar, Pak Gubernur sudah menandatangani SK penunjukan Penjabat Sekda Lebong atas nama Dr. H. Syarifudin, M.Si. Hal ini dilakukan karena sampai saat ini Sekda definitif belum ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Sekda Lebong yang juga Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si menegaskan pihaknya siap mendukung penunjukan tersebut.

“Siapapun yang ditunjuk oleh Pak Gubernur, kita mendukung penuh demi kelancaran roda pemerintahan Kabupaten Lebong,” singkatnya.

Dengan penunjukan ini, roda pemerintahan di Kabupaten Lebong kembali dipastikan berjalan normal sembari menunggu penetapan Sekda definitif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan