Realisasi PAD Lebong Baru 60 Persen, TAPD Ingatkan OPD Jangan Tunda Setoran

PAD: Realisasi PAD Kabupaten Lebong baru mencapai sekitar 60 persen dari target Rp 66,2 miliar.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga pertengahan Agustus 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong baru mencapai sekitar 60 persen dari target Rp 66,2 miliar.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong, Rachman, SKM, M.Si, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pemungut PAD tidak menunda setoran.
Ia menegaskan, sejak memasuki semester II, progres pungutan PAD belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Sejak tutup semester I pada 30 Juni 2025, penambahan setoran PAD hanya sekitar 10 persen. Sesuai kesepakatan, PAD memang disetor per semester, tapi bukan berarti PAD yang sudah terpungut harus menunggu tutup semester baru disetorkan,” jelas Rachman.
Baca Juga: Wabup Minta Disnakertrans Lebong Proaktif Data Tenaga Kerja Perusahaan
Ia menegaskan, Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong terus memaksimalkan pengawasan.
Setoran PAD harus dilakukan tepat waktu agar kendala di lapangan bisa cepat ditangani.
“Kalau ke depan masih ada OPD yang dengan sengaja menunda setoran PAD, siap-siap saja menerima sanksi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos, menyebutkan beberapa OPD masih rutin menyetorkan PAD. Namun biasanya, penyetoran membludak menjelang akhir tahun anggaran.
“Kami targetkan paling lambat Oktober realisasi PAD sudah di atas 90 persen, sehingga sisanya bisa dikejar pada November,” kata Monginsidi.
Lebih lanjut dijelaskannya, sektor penyumbang terbesar PAD Lebong masih berasal dari retribusi daerah yang hingga kini baru terkumpul Rp14,08 miliar atau 47 persen dari target Rp29,9 miliar.
Sedangkan capaian tertinggi ada pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yakni Rp2,6 miliar atau 98 persen dari target, salah satunya dari dividen Bank Bengkulu.
Selain itu, sektor lain-lain pendapatan yang sah juga menunjukkan progres baik, sudah mencapai Rp14,6 miliar atau 79,7 persen dari target Rp18,3 miliar.
PAD ini bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas, pengembalian kelebihan belanja, hingga Tuntutan Ganti Rugi (TGR).