Polri & BPK Diminta Usut Dugaan Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Polri & BPK Diminta Usut Dugaan Tambang Ilegal di Halmahera Timur-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (GEMPUR) meminta Mabes Polri dan BPK mengusut dugaan tambang ilegal di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.

Koordinator GEMPUR Ahmad Rizki Baihaqi menyebut salah satu tambang ilegal yang berada di wilayah tersebut diduga dikendalikan oleh perusahaan tambang PT WKM.

Ahmad mengatakan PT WKM diduga telah melanggar UU Minerba karena telah melakukan aktivitas produksi tanpa mengantongi izin reklamasi.

PT WKM, kata dia, juga tidak mematuhi UU terkait jaminan reklamasi yang harus disetor.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Praktik Beras Oplosan dengan Kemasan Bulog di HST, Masyarakat Diminta Waspada

"Padahal dari aspek lingkungan dan kewajiban reklamasi, Pemprov Maluku Utara melalui Surat Nomor 340/5c./2018 telah menetapkan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi 2018–2022 dengan total nilai sebesar Rp13,45 M," ujarnya dalam aksi demo di Jakarta, Kamis (21/8).

"Tetapi, hingga sampai saat ini, PT. WKM hanya melakukan satu kali pembayaran jaminan reklamasi, yaitu pada 2018 sebesar Rp 124 juta, sangat jauh di bawah kewajiban yang telah ditetapkan Pemprov Malut," imbuhnya.

Selain sanksi pidana, GEMPUR juga mendorong agar PT WKM diberikan sanksi pencabutan izin usaha. Dia menilai hal itu diperlukan lantaran pada 2021, PT WKM juga diduga telah melanggar hukum karena menjual 90 ribu metrik ton dari bijih nikel yang menjadi aset sitaan negara.

Oleh karenanya, dia mendesak agar kepolisian dapat segera mengusut tuntas dan mengambil langkah hukum terhadap kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT WKM.

GEMPUR juga mendorong agar BPK ikut turun tangan dan mengaudit laporan keuangan PT WKM untuk mencari dana yang seharusnya digunakan sebagai jaminan reklamasi.

Terlebih, dia mengatakan persoalan tambang ilegal juga telah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar dapat segera diberantas.

"Persoalan terkait perusahaan tambang ilegal juga sudah sangat tegas di sampaikan oleh Presiden Bapak Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR yang menyatakan akan menertibkan 1.063 tambang ilegal di seluruh Indonesia," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan