Bongkar Dugaan Korupsi DD Bungin 2023, Polisi Tak Ingin Gegabah

Tampak Penyidik Satreskrim Polres Lebong saat melakukan pemeriksaan saksi beberapa waktu lalu-foto :dok/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyidik Satreskrim Polres Lebong tampaknya tak ingin gegabah dalam membongkar Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Bungin Tahun anggaran 2023.

Pasalnya, kasus yang ditangani Satreskrim Polres Lebong sejak akhir tahun 2024 lalu hingga pertengahan tahun 2025 ini menghadirkan 2 saksi ahli dari Kemendesa dan Kemendagri sebagai bagian akhir dari proses penyelidikan sebelum dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Pemeriksaan terhadap saksi ahli akan dilaksanakan di Jakarta pada pekan depan, dengan catatan tidak ada kendala teknis maupun administratif.

Tim penyidik dijadwalkan memeriksa dua saksi penting, yaitu tenaga ahli keuangan dari Kementerian Desa dan saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA:Tinggal Menunggu Waktu, Tersangka Korupsi DD Bungin 2023 Segera Diumumkan

Kedua saksi ini diperlukan untuk memperkuat analisis hukum dan teknis atas kerugian negara yang diduga terjadi dalam pengelolaan Dana Desa Bungin.

"Setelah pemeriksaan saksi ahli ini, perkara akan segera digelar di Polda Bengkulu untuk penetapan tersangka,” ujar Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.sos.

Rabnus menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan lebih dari satu orang.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sekitar 20 saksi sejauh ini, termasuk delapan orang tambahan dari unsur perangkat desa Bungin.

Ia menegaskan bahwa gelar perkara akan menjadi penentu siapa saja yang dinyatakan paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

"Penyidikan dilakukan secara hati-hati dan profesional demi memastikan setiap keputusan didasarkan pada alat bukti yang sah. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," tutupnya. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan