Data Pegawai Masuk Sistem Aplikasi Termasuk Data Pelanggaran ASN

Pemkab Bengkulu Utara menyiapkan aplikasi khusus bagi data kepegawaian.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemkab Bengkulu Utara menyiapkan aplikasi khusus bagi data kepegawaian. Aplikasi ini sangat penting karena nantinya semua data kepegawaian setiap ASN akan ada dalam satu aplikasi yang bisa diakses oleh pejabat berwenang. 

Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, MM menerangkan hal ini sebagai bentuk kemajuan teknologi yang diadopsi Pemkab Begnkulu Utara untuk mempermudah tugas kepegawaian dalam hal ini data kepegawaian.

Sistem pendataan untuk aktivasi aplikasi ini akan melibatkan seluruh bagian kepegawaian di setiap organisasi perangkat daerah. 

“Hari ini dilakukan pelatihan sehingga seluruh pejabat yang berwenang dalam hal pengelolaan data kepegawaiann setiap OPD bisa segera menyesuaikan dan melakukan pendataan,” kata Sekda Rabu, 9 Juli 2025.

Baca Juga: Bupati Arie Pastikan Semua Anak di Bengkulu Utara Bisa Sekolah

Dalam aplikasi data kepegawaian tersebut nantinya akan memuat seluruh data setiap pegawai. Ini juga menjadi data base kepegawaian pemerintah daerah yang targetnya akan diintegrasikan pada data kepegawaian nasional.

“Dengan data kepegawaian dalam satu aplikasi ini, nantinya bisa dengan mudah mengetahui profil setiap pegawai di Bengkulu Utara,” terangnya. 

Dalam aplikasi ini bukan hanya memuat identitas kepegawaian setiap ASN, namun juga memuat data terkait kepangkatan, penghargaan dan keterampilan khusus yang dimiliki oleh pegawai termasuk rekam jejak pegawai yang terkait dengan sanksi disiplin pegawai. 

“Dengan membuka aplikasi ini, pegawai berwenang sudah bisa mengetahui profil pegawai yang besangkutan mulai dari jenjang kepangkatan, prestasi hingga jika memiliki sanksi pegawaian,” jelas Sekda.

Namun ia mengingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) terkait keamanan data pribadi tersebut. 

Sehingga data-data pribadi tersebut tidak bisa digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang dan tidka bertanggungjawab.

“karena data tersebut sangat rentan, jangan sampai ada kebocoran data yang justru bisa merugikan ASN di Bengkulu Utara,” pungkas Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan