Warga Diimbau Tidak Buang Sampah di TPU dan Sungai

TPU: Salah satu TPU yang berada di wilayah Kelurahan Embong Panjang. -(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Lurah Embong Panjang, Sangki, kembali mengingatkan masyarakat di wilayahnya agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Menurutnya, TPU merupakan area yang sudah rutin dijaga kebersihannya, sehingga sangat tidak pantas dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh warga.
"Saya ingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi membuangnya ke lokasi TPU. Karena kebersihan TPU itu selalu dijaga dan dibersihkan," kata Sangki.
Ia menegaskan bahwa selain TPU, sungai, irigasi, maupun saluran air juga bukan tempat untuk membuang sampah.
Baca Juga: Sempat Divonis Bebas, MA Vonis 3,6 Tahun Penjara Terpidana BRI Unit Tes Lebong
Kebiasaan membuang sampah ke aliran sungai berpotensi mencemari lingkungan, menyebabkan pendangkalan sungai, hingga memicu banjir saat musim hujan.
"TPU maupun sungai bukan tempat sampah. Jika masyarakat terus membuang sampah di sana, maka dampaknya akan merugikan kita semua," lanjut Sangki.
Lurah juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia mendorong masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga secara mandiri, misalnya dengan mengubur atau membakar sampah di tempat yang aman dan sesuai prosedur.
"Ada banyak dampak buruk jika kebiasaan membuang sampah sembarangan masih dilakukan. Salah satunya lingkungan menjadi kumuh, kotor, dan menimbulkan berbagai penyakit yang bisa mengganggu kesehatan kita semua," pungkasnya.