Kasus Ini Harus jadi Pelajaran bagi Seluruh Honorer, PPPK, PNS

PNS, PPPK, dan honorer harus menjaga netralitas.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang membuat video dukungan terhadap calon wakil presiden nomor 2 Gibran Rakabuming Raka sudah disanksi. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Garut Nurdin Yana mengatakan, sanksi yang dijatuhkan berupa tidak mendapatkan honor dan dibebastugaskan selama tiga bulan. 

"Sudah kita lakukan terhadap mereka skorsing selama tiga bulan, dan tidak mendapatkan honor apapun," kata Nurdin Yana kepada wartawan di Garut, Kamis (25/1). 

Dia menjelaskan, Pemkab Garut sudah menerima rekomendasi dari Bawaslu Garut terkait hasil pemeriksaan anggota Satpol PP Garut yang melakukan tindakan tidak netral dengan membuat video dukungan terhadap Gibran. 

Baca Juga: Info MenPAN-RB soal Pendataan BKN Bikin Honorer Tendik Gembira, Alhamdulillah

Namun, lanjutnya, Pemkab Garut sudah melakukan tindakan cepat tidak lama setelah video beredar di masyarakat dengan sanksi sesuai aturan yakni pemberhentian sementara atau bebas tugas. 

Bagi Satpol PP yang statusnya tenaga kontrak dan sukarelawan, sanksi juga berupa tidak diberikan honor.

"Kami sudah komunikasikan ke Bawaslu, dari sisi etika dan juga kode etik sudah ditanggapi lebih awal," katanya.

Sanksi maksimal berdasarkan peraturan netralitas pegawai pemerintahan yaitu pemecatan. Namun, kata Sekda, sanksi tersebut tidak diberikan.

Pemkab Garut sudah memutuskan hanya sanksi pemberhentian sementara dan tidak diberikan honor.

"Hanya tiga bulan tidak diberi honor, tidak ada pemecatan," kata Nurdin Yana. 

Dia mengatakan, kasus anggota Satpol PP Garut tersebut menjadi pembelajaran bagi semua kalangan pegawai pemerintahan berstatus ASN, maupun berstatus PPPK, honorer dan sukarelawan yang harus menjaga netralitas dalam pemilu. 

Secara aturan ASN maupun pegawai pemerintah dengan berbagai status lainnya, kata Nurdin, mendapatkan hak untuk memberikan suara pada pemilu. 

Namun pilihan maupun dukungan itu hanya untuk personal, tidak ditunjukkan kepada khalayak secara umum. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan