Kriteria PPPK Paruh Waktu Prioritas jadi Penuh, Honorer Database BKN Wajib Tahu

Kriteria PPPK Paruh Waktu Prioritas jadi Penuh, Honorer Database BKN Wajib Tahu-foto :jpnn.com-

e. PPK mengusulkan nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN kepada Kepala BKN paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari MenPANRB. f. Kepala BKN menetapkan nomor induk PPPK/nomor nomor identitas pegawai ASN.

g. Penerbitan nomor induk PPPK/nomor nomor identitas pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada huruf f diterima oleh PPL paling lama 7 (tjuh) hari kerja sejak waktu penyampaian, dan h. PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kriteria PPPK Paruh Waktu Prioritas jadi Penuh Waktu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini sudah ancang-ancang melakukan pengusulan pengangkatan honorer database BKN menjadi PPPK Paruh Waktu.

Badan Kepegawaian Daerah Kalsel memproyeksikan 6.287 orang bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Kalsel Mashudi mengatakan PPPK paruh waktu untuk mengakomodasi honorer database BKN yang terdata pada 2022.

"Dan pernah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK periode 2024 tahap I dan II, tetapi dinyatakan tidak lolos," kata Mashudi saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Senin (16/6).

Mashudi mengatakan BKD Provinsi Kalsel bakal melaksanakan rapat secara virtual untuk melaksanakan sosialisasi penyusunan Bezzeting ASN dan usulan formasi prioritas 2025 bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kalsel pada Rabu mendatang.

Dikatakan, rapat tersebut untuk melihat kondisi data kepegawaian per 31 Desember 2024 dan terkait dengan upaya menyelesaikan pengusulan PPPK paruh waktu. BKD Provinsi Kalsel juga telah membahas rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Mashudi juga mengatakan bahwa PPPK Paruh Waktu yang mendekati usia pensiun akan mendapat prioritas diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Ini masih rencana kita (BKD Kalsel), apabila nanti usulan diterima KemenPAN-RB. Kita menggunakan skema usia, yang artinya apabila ada PPPK paruh waktu yang hampir memasuki usia purna tugas, mereka akan kita prioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Mashudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan