Guru Honorer Kerja Lebih 2 Tahun Tak Terjaring PPPK 2024, Inilah Penyebabnya

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi.-foto: net-
SAMARINDA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Banyak kasus guru honorer sudah mengabdi lebih dari 2 tahun, tetapi tidak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan penyebabnya.
Plt Kepala Disdikbud Kaltim Rahmat Ramadhan mengatakan, penyebab utamanya ialah guru honorer tersebut tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidik alias Dapodik.
Karena itu, Rahmat Ramadhan menekankan pentingnya guru honorer untuk proaktif dalam memastikan data mereka terdaftar dan mutakhir di Dapodik.
Dia mengatakan, beberapa kasus guru honorer yang kesulitan terjaring seleksi PPPK karena tidak terdaftar di Dapodik, meskipun sudah mengajar lebih dari dua tahun.
Lebih lanjut, Rahmat menyatakan bahwa insentif senilai Rp1 juta per bulan untuk guru di Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA) berstatus swasta sedang dalam proses pencairan.
"Insentif guru swasta setingkat SMA baru saja dilaporkan telah cair. Kemarin ditandatangani oleh Pak Gubernur per nama guru tersebut dan proses pencairan langsung masuk ke rekening masing-masing," ujar Rahmat Ramadhan di Samarinda, Sabtu (24/5).
Pihaknya menargetkan insentif sudah bisa diterima semua guru swasta di Kaltim yang terdaftar di Dapodik selambat-lambatnya akhir Mei atau awal Juni 2025.
"Kendala sempat terjadi, karena adanya pergeseran anggaran dan proses transisi sistem online Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI)," ungkap Rahmat.
Insentif ini diperuntukkan bagi sekitar 5.000 guru SMA, SMK dan MA swasta.
Rahmat mengungkapkan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama mengakomodasi guru-guru yang datanya sudah terverifikasi dan memenuhi syarat.
Sementara itu, untuk guru-guru yang pemberkasan belum lengkap atau masih dalam proses verifikasi masuk ke dalam tahap kedua.
"Tahap dua juga harus melewati SK Gubernur dulu. Prinsipnya data terverifikasi lengkap yang kami cairkan terlebih dahulu," katanya.
Insentif ini diharapkan dapat memberikan semangat bagi guru-guru swasta untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kaltim. (jp)