Motif Penikaman Masih Simpang Siur, Kades Tanjung Karet Ungkap Kronologinya

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dugaan motif penikaman yang menimpa Kades Tanjung Karet Syarkawi masih simpang siur. Beredar kabar motif penikaman oleh pelaku diduga korban (kades,red) persulit dalam pengurusan dokumen sehingga warganya meradang dan melakukan aksi tersebut.
Terkait hal tersebut, Kades membantah dugaan persulir pengurusan dokumen tersebut.
"Saya tidak menyangka bakal kejadian seperti ini, terus terang saya tidak tahu mengapa warganya melakukan itu. Namun yang pasti, saya tidak mempersulit warganya mengurus dokumen hanya saja, pengurusan dokumen tentunya ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan," ujarnya.
Ia pun menceritakan awal mula kejadian ini, dimana anak tersangka dan tersangka datang ke kantor, diakuinya belum bisa menandatangani surat pengantar Nomor Antrian (NA) Nikah milik anak tersangka.
Baca Juga: BPD Sesalkan Dinas Koperasi Absen dalam Musdesus Pembentukan Koperasi
Namun ia membantah hal tersebut karena masalah pribadi, ini karena surat rekomendasi tersebut belum dilakukan penomoran oleh stafnya.
Saat sudah diberikan nomor surat, ia juga langsung menandatangani surat tersebut baru meninggalkan kantor saat jam istirahat dan pergi bersama anak dan istrinya.
Dalam pertemuan tersebut, Syarkawi menerangkan jika dirinya meminta tersangka menunggu penomoran surat.
“Saya tidak bisa menandatangani surat yang belum dinomori oleh staf, maka saya meminta staf saya memberikan nomor surat rekomendasi. Sama sekali tidak ada urusan pribadi, setelah staf saya memberikan nomor surat, surat tersebut saya tandatangan dan buktinya diambil oleh kerabat tersangka di kantor desa. Tapi tersangka ini langsung pulang. Sama sekali tidak ada saya menyampaikan ingin mati ataupun berkata kasar saat itu, hanya saja saya terangkan surat tersebut masih menunggu penomoran dari staf,” terangnya.
Ia pun tidak menyangka ketika ia dicegat di tengah jalan oleh tersangka tersebut langsung melakukan asi tersebut.
Ia juga tidak membantah kalau tersangka selama ini, seperti menaruh dendam padanya. Tersangka memang pernah menjadi salah satu motor aksi demo yang menuntut Syarkawi diberhentikan.
"Yang pasti, apa yang menjadi hak masyarakat, termasuk tersangka sebagai warga saya, tidak pernah saya hambat,” pungkasnya.