28 Desa Ajukan Pembentukan Kopdes Merah Putih

baru 28 desa yang mengajukan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Lebong.-foto :carles/radarlebong-

“Karena tinggal beberapa bulan lagi akan dilaunching, maka kami imbau desa-desa yang belum mengajukan pembentukan Kopdes Merah Putih agar segera menyampaikan pengajuannya,” tegas Yepi.

Selain itu, Disperindagkop UKM Lebong juga telah menyebarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh desa sebagai bentuk sosialisasi dan dorongan agar semua desa dapat segera membentuk koperasi sesuai arahan pusat.

Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) dalam upaya memperkuat ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi. Menindaklanjuti Inpres tersebut, Pemkab Lebong langsung merespons dengan menerbitkan Surat Edaran tentang Pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Kami yakin, program ini hadir sebagai bagian dari upaya Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Maka dari itu, Pemkab Lebong memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” tutup Yepi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan