28 Desa Ajukan Pembentukan Kopdes Merah Putih

baru 28 desa yang mengajukan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Lebong.-foto :carles/radarlebong-
LEBONG.koranradarlebong.co - Dari total 93 desa di Kabupaten Lebong, baru 28 desa yang mengajukan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Lebong.
“Ya, baru 28 desa hingga saat ini yang sudah mengajukan,” ungkap Plt. Kepala Disperindagkop UKM Lebong, Yepi Purwanti, SE., M.Ak, pada Selasa, 13 Mei 2025.
Pemerintah Kabupaten Lebong tahun ini ditargetkan oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, untuk membentuk minimal 50 persen dari jumlah desa yang ada menjadi bagian dari program Koperasi Desa Merah Putih.
Target tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bengkulu.
BACA JUGA:Musdesus Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih di Desa Nangai Tayau
“Kita optimis target tersebut dapat kita capai. Bahkan, kami menargetkan lebih dari 50 persen desa di Kabupaten Lebong sudah membentuk Kopdes Merah Putih pada tahun ini,” lanjut Yepi.
Berikut sebagian dari desa yang telah mengajukan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lebong:
Desa Menai Blau
Desa Lemeu Pit
Desa Ujung Tanjung I
Desa Mangkurajo
Desa Ketenong Jaya
Desa Ketenong II
Desa Taba Kauk