Musdesus Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih di Desa Nangai Tayau

MUSDESUS: Jalannya pelaksanaan Musdesus pembentukan koperasi merah putih di Desa Nangai Tayau kemarin.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu (15/5).

Agenda ini secara resmi menetapkan pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat desa.

Kegiatan Musdesus yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan Kecamatan Amen, Babinsa, pendamping desa, seluruh anggota BPD, perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Nangai Tayau. Suasana musyawarah berlangsung kondusif dan penuh semangat kolaborasi.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Nangai Tayau, Herleni, S.Sos, menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan instruksi nasional, tetapi juga sebagai upaya konkrit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Baca Juga: Perbup Belum Terbit, 93 Desa di Lebong Tertahan Ajukan Dana Desa dan ADD

"Dengan terbentuknya koperasi merah putih ini, diharapkan para pengurus bisa memajukannya sehingga benar-benar bisa membantu masyarakat kita," ujar Herleni kepada Radar Lebong.

Lebih lanjut, Herleni menegaskan bahwa seluruh anggota koperasi harus berasal dari warga setempat.

Ia juga berharap koperasi ini dapat mengembangkan berbagai jenis usaha yang nantinya akan dikelola secara berkala dan profesional oleh para pengurus terpilih. 

"Maju mundurnya koperasi ini tergantung pada keseriusan pengelolanya. Kami berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan