Pagu DD di Lebong Turun Rp 1,1 Miliyar

PMD : Tampak kesibukan pegawai di kantor dinas PMD Kabupaten Lebong. -foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.koranradarlebong.com - Pagu Dana Desa (DD) tahun 2025 yang diperuntukan bagi 93 Desa yang ada di Kabupaten Lebong mengalami penurunan. Diketahui di tahun 2024 pagu DD untuk Kabupaten Lebong sebesar Rp 72.152.677.000, sementara tahun 2025 turun menjadi 71.041.841.000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, Saprul, SE, melalui Kabid PMD, Harkita Wijaya, SE, membenarkan bahwa untuk DD yang dialokasikan untuk 93 Desa yang ada di Kabupaten Lebong pada tahun 2025, memang mengalami penurunan diangka RP 1.110.836.000.
"Benar, untuk pagu DD tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 1.110.836.000," ungkap Harkita Wijaya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab turunnya pagu DD tersebut disebabkan efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh Indonesia. Akibatnya DD untuk 93 desa di Kabupaten Lebong juga mengalami pengurangan dari pagu yang di terima tahun lalu.
BACA JUGA:Pagu ADD 93 Desa Berubah, DPMD Tegaskan Tak Ada Pemangkasan Manual
"Efisiensi anggaran mengakibatkan pagu DD Lebong ikut turun," jelasnya.
Sementara itu, untuk pengajuan DD dan ADD tahap pertama, saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) di tanda tangan Buoati Lebilong, Azhari, SH, MH. Setelah Perbub diteken bupati, maka selanjutnya kan disampaikan ke masing-masing desa sebagai dasar desa menyusun berkas pengajuan tahap pertama.
"Insya Allah, pekan depan Perbub sudah di teken pak Bupati Lebong. Sembari menunggu pemerintah desa diimbau untuk mulai menyiapkan berkas lain yang nantinya menjadi syarat pengajuan tahap pertama," pungkasnya.