Dinkes Lebong Terima Kucuran DAK 14,6 M, Ini Peruntukkannya

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukakraja Kecamatan Amen.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong akan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan tahun 2025 sebesar Rp 14,6 miliar untuk membangun dan meningkatkan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya.
Ada empat proyek prioritas pembangunan Puskesmas yang akan dilaksanakan, yakni pembangunan Puskesmas Kota Baru, peningkatan layanan di Puskesmas Sukaraja, peningkatan Puskesmas Kota Donok, serta peningkatan fasilitas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Karang Anyar.
“Dengan DAK Kesehatan yang kita terima setiap tahun, kami berharap sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebong semakin lengkap, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, S.KM, M.Si, pada Senin (28/4/2025).
Selain pembangunan dan peningkatan Puskesmas, DAK Kesehatan Lebong 2025 juga dialokasikan untuk pengadaan satu unit mobil ambulans bagi Puskesmas Ketenong serta pengadaan dua unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk Puskesmas.
Baca Juga: Pjs Kades Pelabai Sudah Berganti, Polisi Pastikan Tetap Cek 3 Proyek Fisik DD 2024
Rachman mengungkapkan, besaran DAK bidang kesehatan tahun 2025 mengalami sedikit peningkatan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Ia optimistis tambahan anggaran ini akan mempercepat upaya meningkatkan standar layanan kesehatan di berbagai Puskesmas di Lebong.
Tak hanya mengandalkan DAK, Dinas Kesehatan Lebong juga berupaya memperkuat fasilitas kesehatan dengan mencari sumber bantuan lain.
Saat ini, mereka tengah mengajukan usulan pengadaan alat kesehatan (Alkes) tambahan kepada Kementerian Kesehatan RI melalui Sistem Upaya Peningkatan Alat Kesehatan (SUPI Alkes).
“Kami sudah menyampaikan usulan bantuan Alkes baik untuk Puskesmas maupun RSUD Lebong. Beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan desk verifikasi. Rencananya, tim dari Kementerian Kesehatan akan turun langsung untuk meninjau kondisi fasilitas kesehatan yang kita usulkan,” jelas Rachman.
Upaya ini dilakukan agar pelayanan medis di Kabupaten Lebong tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik saja, namun juga didukung dengan ketersediaan alat kesehatan yang memadai.
Dengan tambahan pembangunan Puskesmas, pengadaan ambulans, IPAL, serta penguatan Alkes, Dinas Kesehatan Lebong berharap mampu mendorong kualitas pelayanan kesehatan menuju standar yang lebih baik di tahun 2025.