Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung

ilustrasi -foto :jpnn.com-
JAKARTA.koranradarlebong.com-Advokat Bert Nomensen Sidabutar mengungkap dirinya pernah memberi Rp 1 miliar kepada Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung terdakwa kasus suap perkara dan gratifikasi.
Konon pemberian uang itu untuk membantu produksi film yang bercerita tentang perjalanan kerja hakim bertajuk Sang Pengadil.
Hal itu diungkap Bert saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/4/2025).
Menurut Bert, uang itu diberikannya demi mendapatkan keuntungan dari produksi film tersebut.
BACA JUGA:Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
Bert sendiri merupakan kolega satu kampus dengan Zarof Ricar yang juga eksekutif produser dalam film Sang Pengadil.
"Jadi, kami ini, kan, orang hukum. Saya melihat bahwa tidak pernah ada film hukum, ya. Jadi, saya pikir pasti membeludak ini film. Pasti untung. Saya feeling (merasa)," ungkap Bert menjawab jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam persidangan itu.
Kemudian, Bert bercerita pemberian uang tersebut bermula ketika dirinya dan Zarof bertemu di acara halalbihalal alumni Fakultas Hukum kampus swasta, di salah satu restoran di bilangan Jakarta Selatan.
Belakangan, restoran itu diketahui milik putra Zarof Ricar. Pada pertemuan itu, Bert mengobrol dan bertukar kabar dengan Zarof yang ketika itu sudah pensiun dari Mahkamah Agung.
Menurut Bert, Zarof ketika itu mengaku sedang membutuhkan uang untuk produksi film Sang Pengadil.
"Namanya kami ngobrol-ngobrol, ya, jadi saya tanya apa kabar, ‘kan pensiun beliau ini, gimana pensiun, apa kegiatan'. Langsung beliau sampaikan bahwa sedang bikin film Sang Pengadil… Saya sebenarnya bercanda, ‘Banyak duit dong’, beliau (Zarof) bilang, ‘Ini saja gue perlu duit’," ucap Bert menceritakan obrolannya dengan Zarof.
Beberapa hari setelah acara halalbihalal alumni itu, Bert bertanya kepada Zarof mengenai nominal bantuan yang dapat diberikan. Zarof lantas menyebut "1 meter" yang ternyata berarti Rp 1 miliar.
Bert lantas memberikan bantuan uang senilai Rp 1 miliar itu kepada Zarof di rumahnya yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta. Uang dimaksud dia berikan untuk mendapatkan untung dari film tersebut.
"Saya mau untung saja," katanya. Namun, Bert juga berpikir bahwa Zarof yang merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung ini bisa membantu pengurusan perkara di pengadilan.