Nasib Honorer Non-database BKN Menunggu Hasil Investigasi, si Bodong Siap-siap Saja

Nasib honorer non-database BKN tidak terakomodasi dalam PPPK Paruh Waktu hingga saat ini belum jelas. Ilustrasi -Foto: net-

MATARAM.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Terdapat 655 pegawai non-ASN atau honorer di lingkup Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang belum terakomodasi dalam pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.

Ratusan pegawai non-ASN itu masuk kategori honorer non-database BKN.

Wali Kota Mataram H Mohan Rolisakan menegaskan pihaknya belum memutuskan kebijakan apa yang akan diterapkan kepada 655 honorer tersebut.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil investigasi Inspektorat terkait adanya indikasi honorer bodong.

"Sejauh ini, kami belum terima hasil investigasi Inspektorat berkaitan dengan tenaga honorer tersebut. Jadi kami belum bisa keluarkan kebijakan apa pun," kata Mohan Rolisakan kepada sejumlah wartawan di Mataram, Rabu (19/11).

Dikatakan, investigasi Inspektorat saat ini sudah berjalan dua pekan sejak adanya laporan indikasi honorer bodong tersebut.

Terhadap hal itu, wali kota meminta Inspektorat lebih cermat dan teliti saat melakukan investigasi menyeluruh terhadap 655 tenaga honorer non-database BKN.

"Inspektorat harus lebih detail sebab itu akan menyangkut nasib tenaga orang honorer ke depan," katanya.

Wali Kota Matarm memastikan keputusan yang diambil terhadap honorer tersebut akan didasari pertimbangan yang matang. Dia yakin bisa mempertahankan tenaga honorer agar bisa bekerja seperti biasa.

"Tolok ukur yang paling mendasar kami pertimbangkan terkait kedisiplinan dan komitmen mereka terhadap pekerjaan," katanya.

Namun, jika honorer yang pengangkatannya tidak sesuai ketentuan terbukti, tergolong pemalas, wali kota mengatakan keberadaannya bisa dianulir karena Kota Mataram butuh pegawai yang rajin dan mau bekerja.

"Kami tidak mau mereka hanya terdaftar menjadi honorer dan terima gaji saja, tetapi tidak pernah bekerja," katanya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri mengatakan, indikasi pegawai non-ASN bodong tersebut kemungkinan atau bisa saja dari titipan pejabat, kolega, dan pihak-pihak lainnya.

"Akan tetapi jika itu memang terbukti ada pegawai non-ASN tidak jelas pengangkatan dan kinerja, kami tentu bisa mengambil langkah tegas sesuai regulasi," tegasnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan