Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Teluk Bayur Bersinergi dalam Pemberantasan Narkotika
Bea Cukai Teluk Bayur berpartisipasi aktif dalam pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang digelar Kejaksaan Negeri Tanah Datar pada Rabu (29/10). -Foto: Dokumentasi Bea Cukai-
TELUKBAYUR.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bea Cukai Teluk Bayur berpartisipasi aktif dalam pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang digelar Kejaksaan Negeri Tanah Datar pada Rabu (29/10).
Sebanyak 21 jenis barang dimusnahkan yang merupakan hasil perkara tindak pidana umum, termasuk narkotika jenis sabu, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.
Pemusnahan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Anggiat A. P. Pardede, S.H., M.H. ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode disesuaikan dengan jenis barang bukti, antara lain pembakaran, penghancuran dengan blender, dan pemotongan menggunakan mesin gerinda.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan pun telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dalam kurun waktu Juni 2025 hingga Oktober 2025.
Selain Bea Cukai, pemusnahan ini turut dihadiri pula Kasdim 0307 Tanah Datar, Perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, BNN Payakumbuh, Dinas Kesehatan Tanah Datar dan para pejabat/pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Datar.
Sinergi berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus tindak pidana umum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.
"Sinergisitas antarinstansi merupakan kunci utama. Kami pun berkomitmen akan meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran narkoba di provinsi Sumatera Barat,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Suryana. (jp)