Munas MUI ke-11 Akan Bahas Berbagai Fatwa Krusial, Termasuk Rupiah Digital?
Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jelang Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-11, isu mengenai uang digital, cryptocurrency, hingga rencana pemerintah menyederhanakan mata uang rupiah kembali mengemuka. Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, menegaskan bahwa MUI akan tetap memegang prinsip syariah dalam memberi pandangan terhadap setiap kebijakan baru pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan sistem keuangan digital.
Menurut Kiai Jaidi, rencana pemerintah menyederhanakan nilai rupiah maupun pengembangan kebijakan uang digital masih berada pada tahap konsep. Karena itu, MUI terbuka bilamana dimintakan pandangan oleh pemerintah terkait hukum syariahnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah untuk periode 2012-2017 ini menambahkan, MUI selalu memperhatikan unsur kemaslahatan dalam setiap perkembangan kebijakan negara, termasuk dalam isu transformasi ekonomi digital.
Salah satu aspek terpenting adalah memastikan tidak ada unsur yang bertentangan dengan prinsip syariah, seperti riba atau praktik yang merugikan masyarakat. “Masalah digital ini bagi Majelis Ulama Indonesia, kita akan memperhatikan dari segi hukumnya, apakah ada unsur ribawi atau tidak. Kalau ada unsur ribawinya, kita akan berhati-hati, karena MUI mesti berdasarkan syariah,” ujar Kiai Jaidi dalam jumpa pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (18/11/2025)
Ia melanjutkan bahwa peran MUI adalah memberikan pandangan syariah. “Bukan berbeda, artinya menyampaikan pandangan berdasarkan syariah,” ujarnya.
Lebih jauh, KH Abdullah Jaidi menjelaskan bahwa Munas MUI ke-11 akan membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan umat dan negara. Fatwa-fatwa MUI, katanya, akan tetap berfungsi sebagai panduan keumatan, sekaligus rujukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
“Fatwa itu adalah masalah yang dibutuhkan dan terjadi di tengah-tengah umat. MUI ini sebagai himayatul ummah, dan sebagai mitra pemerintah,” ungkapnya.
Salah satu isu yang disebut akan masuk pembahasan adalah terkait pajak yang berkeadilan, pelaksanaan ibadah haji, terutama mengenai aspek istitha’ah (kemampuan) jamaah. Hal itu penting agar persoalan-persoalan teknis pelaksanaan haji tidak menjadi beban bagi pemerintah.
“Masalah haji yang berkenaan dengan istitha’ah, kemampuan itu seperti apa. Sehingga tidak nantinya permasalahan keumatan itu membebankan kepada pemerintah dalam pelaksanaan haji tersebut,” jelasnya.
Munas MUI ke-11 diharapkan mampu menghasilkan pandangan keagamaan yang komprehensif, responsif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berpijak pada prinsip syariah.
Sebagaimana diketahui Bank Indonesia (BI) sedang mengembangkan Rupiah Digital. Menurut BI, inisiatif ini bukan sekadar mengikuti tren global, tetapi merupakan sebuah langkah fundamental untuk memastikan kedaulatan mata uang Rupiah tetap terjaga di era digital. Nantinya, rupiah digital ini diterbitkan dan peredarannya dikontrol penuh oleh Bank Indonesia. (net)