Mediasi Sengketa Tapal Batas Lebong - Bengkulu Utara Dijadwal Ulang

Mediasi Tabat Lebong-Bengkulu Utara dijadwal ulang-foto :dok/radarlebong-
LEBONG.koranradarlebong.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali menjadwalkan proses mediasi dengan Pemkab Bengkulu Utara terkait penyelesaian sengketa tapal batas (tabat) antarwilayah yang hingga kini belum menemui titik terang.
Polemik batas wilayah ini telah berlangsung bertahun-tahun dan bahkan sempat dibawa hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun belum menghasilkan putusan inkrah.
Sengketa ini melibatkan dua pemerintah daerah, yakni Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. Pemkab Lebong sebelumnya telah menunjuk pengacara nasional Yusril Ihza Mahendra untuk mewakili dalam proses gugatan di MK.
Namun hingga kini, penyelesaian secara hukum belum dapat sepenuhnya mengakhiri konflik wilayah tersebut.
BACA JUGA:Mendagri Perintahkan Lebong Cabut Gugatan Tapal Batas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu waktu kosong dari kedua kepala daerah untuk menjadwalkan pertemuan lebih lanjut.
"Kami masih menunggu kekosongan jadwal kedua kepala daerah agar bisa bertemu dan membahas kembali polemik ini secara intens," ujar Mustarani.
Upaya ini dianggap lebih solutif dibandingkan jalur hukum yang memakan waktu dan biaya besar.
Selain itu, mediasi menjadi bentuk komitmen kedua daerah untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan bermartabat, demi menjaga hubungan antardaerah serta kepentingan masyarakat yang tinggal di wilayah tapal batas.
BACA JUGA:Dana Tapal Batas Diduga Diselewengkan, Bappeda dan BKD Diperiksa Maraton
"Yang jelas, Pemkab Lebong akan menjadwalkan ulang pertemuan ini," singkat Mustarani.
Sekedar mengingatkan, wilayah yang menjadi sengketa disebut-sebut mencakup beberapa kecamatan yang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Lebong, sesuai Perda Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2014.
Di dalamnya disebutkan bahwa enam kecamatan di wilayah adat Suku Rejang merupakan bagian sah dari Lebong, termasuk beberapa kecamatan yang berdekatan dengan wilayah yang disengketakan.
Hingga kini belum ada jadwal pasti, tetapi rencana mediasi berikutnya diharapkan bisa segera dilakukan dalam waktu dekat.