Kades Lebong Resah, Isu Dana Non Earmark Dialihkan ke Koperasi Desa

Pengalihan: Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebong tengah dirundung kecemasan setelah beredar isu bahwa dana desa non earmark akan dialihkan ke koperasi desa.-(dok/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebong tengah dirundung kecemasan setelah beredar isu bahwa dana desa non earmark akan dialihkan ke koperasi desa.

Kabar yang berkembang sejak beberapa pekan terakhir itu membuat para Kades resah, terlebih sebagian besar dari mereka sudah menyusun rencana penggunaan anggaran dan menjalankan berbagai program desa yang bergantung pada dana tersebut.

Dana non earmark sendiri merupakan pos anggaran yang selama ini digunakan untuk membayar honor sejumlah perangkat desa, seperti kader posyandu, linmas, PPA, guru PAUD, hingga petugas keagamaan.

Selain itu, sebagian desa juga mengalokasikan dana non earmark untuk kegiatan pembangunan fisik yang kini sedang berjalan.

Karena itu, perubahan skema pengelolaan dana ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada operasional pemerintahan desa serta kesejahteraan perangkat.

Baca Juga: 425 Lampu Jalan Dipasang, Lebong Kini Lebih Terang di Malam Hari

Salah satu Kades yang enggan disebut namanya mengaku bahwa kepanikan mulai muncul karena tahun anggaran 2025 hampir berakhir, sementara pembayaran honor perangkat dan pelaksanaan kegiatan desa masih berlangsung. 

"Isunya kopdes mau dialihkan. Dalam hal ini, gaji perangkat agama, linmas, kader, dan fisik siapa yang mau tanggung jawab? Sementara sebentar lagi tutup tahun," ujarnya.

Ia menambahkan, jika isu tersebut benar terjadi, tidak ada alokasi lain yang bisa menutupi kebutuhan mendesak tersebut.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa ratusan perangkat desa kini ikut resah karena khawatir tidak menerima honor. Selain urusan honorarium, pembangunan fisik desa juga berada dalam situasi rawan.

Banyak desa terpaksa menggunakan sistem kasbon atau berutang material kepada toko bangunan demi mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Apabila dana yang diharapkan tidak cair, sejumlah proyek dipastikan terhenti dan berisiko mangkrak. 

"Yang kami takutkan lagi, ada dana fisik di non earmark, sementara kami sudah ngutang bahan material. Kalau tidak kasbon, pekerjaan di desa tidak selesai," katanya.

Keresahan para Kades ini muncul karena perencanaan penggunaan dana non earmark sebenarnya telah ditetapkan jauh-jauh hari melalui musyawarah desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan