Dana Tapal Batas Diduga Diselewengkan, Bappeda dan BKD Diperiksa Maraton

LEBONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong tampaknya tidak main-main dalam menyelidiki dugaan penyelewengan dana penyelesaian tapal batas antara Lebong-Bengkulu Utara Rp 5,8 miliar tahun 2022. Pasalnya, Bappeda dan BKD Lebong pun ikut diperiksa jaksa terkait dengan kasus tersebut.

Kepala Bappeda Lebong, H. Zulhendri S.Sos, MPd, kemarin (2/1) tidak membantah jika beberapa waktu lalu dirinya dipanggil dan diperiksa oleh jaksa di Kejari Lebong. Ia mengaku tidak banyak tahu perihal perencanaan kegiatan tersebut. Sebab, dirinya menjabat sebagai Kepala Bappeda Lebong setelah semua proses selesai dilakukan.

"Memang saya sudah dipanggil dan diperiksa oleh kejaksaan. Jawaban saya sama, saya tidak tahu karena saat proses itu saya belum menjabat sebagai Kepala Bappeda, saya baru dilantik menjadi Kepala Bappeda bulan November 2022 setelah semua proses selesai dilakukan," kata dia.

Baca Juga: Dua Titik Jalan Utama Lumpuh, Puluhan Hektar Sawah Terendam

Hal senada juga diakui Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si. Dalam pemeriksaan  tersebut ia dimintai keterangan oleh jaksa perihal munculnya anggaran kegiatan pertanggungjawaban Belanja Jasa Tenaga Ahli Peraturan Perundangan-Undangan Rp5.875.600.000 yang dialokasikan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2022.
"Sudah, saya juga sudah diperiksa jaksa. Kalau soal munculnya anggaran Rp 5,8 miliar itu, bisa dibilang spontanitas karena adanya aksi demonstrasi dari Ormas terkait dengan penyelesaian Tapal Batas dan kebetulan saat itu kita tengah dalam proses akhir pembahasan RAPBD Perubahan 2022," kata Erik.

Diketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Pemda Lebong untuk menggugat Batas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Dengan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Kepastian ini menyusul telah dilakukannya penandatangan Surat Kuasa antara Bupati Lebong Kopli Ansori, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen bersama Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH, MSc, Managing Director pada IHZA & IHZA Law Firm, yang juga disaksikan Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar, Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Plt. Kabag Hukum Setda Lebong Mindri Yasen serta pejabat Pemda Lebong lainnya di Jakarta, Jum'at (13/1/2023).

Anggaran sebesar Rp5.875.600.000 yang direalisasaikan Pemda Lebong untuk menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara untuk menggugat Tabat Lebong-Bengkulu Utara, berawal dari aksi yang dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Provinsi Bengkulu, Rabu (28/9/2022).

Sehari pasca aksi demonstrasi yang dilakukan Ormas Garbeta Provinsi Bengkulu, DPRD dan Pemkab Lebong mengesahkan APBD Perubahan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022, Kamis (29/9/2022), yang di dalamnya termasuk kegiatan Belanja Jasa Tenaga Ahli Peraturan Perundangan-Undangan Rp 5.875.600.000 yang dilelang dengan metode pemilihan dikecualikan. (cw2)

Tag
Share