Audit BPKP Belum Tuntas, Penetapan Tersangka Korupsi Dinas PUPPR Hub di Lebong Tertunda

Penyidik Kejari Lebong saat melakukan penggeledahan di kantor dinas PUPR-Hub Lebong pada beberapa waktu lalu.-foto :tangkapan layar-

koranradarlebong.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Tahun Anggaran (TA) 2023.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus yang melibatkan Bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong tersebut.

Diketahui, total anggaran yang tengah diselidiki mencapai Rp1,1 miliar, dengan estimasi kerugian negara sementara diperkirakan lebih dari Rp500 juta.

Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, menegaskan bahwa kasus ini harus segera diselesaikan dan disidangkan dalam tahun 2025.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dinas PUPRPHub Lebong Masuki Babak Baru

"Kita targetkan setelah Lebaran penetapan tersangka, disidangkan tahun ini,” ujar Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, menjelaskan bahwa belum adanya penetapan tersangka disebabkan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, koordinasi dengan BPKP terus dilakukan, dan penyidik masih mendalami berbagai bukti serta keterangan saksi.

"Kita tunggu dulu audit tuntas, minggu lalu kita sudah berkoordinasi dengan BPKP. Mereka masih bekerja," kata Robby.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi Rp 1,1 M Dinas PUPRP-Hub Belum Ditetapkan

Robby juga mengungkapkan bahwa proses penyidikan terus berjalan dengan pemanggilan saksi-saksi yang terlibat dalam proyek tersebut.

Hingga kini, lebih dari 20 saksi telah dimintai keterangan, termasuk eks Kepala Bidang Bina Marga, eks Kepala Dinas PUPR-P, serta beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat.

Tambahnya, sesuai arahan dari Kajari Lebong, penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Secepatnya, paling lambat setelah Lebaran," tutup Robby.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan