Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Gratiskan Layanan Ambulans di RSMY dan RSKJ Soeprapto

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Gratiskan Layanan Ambulans di RSMY dan RSKJ Soeprapto-foto :internet-
BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO– Hari pertama menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan langsung mengeluarkan kebijakan pro-rakyat dengan membebaskan biaya penggunaan ambulans di RSUD dr. M. Yunus (RSMY) dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto.
Dengan kebijakan ini, masyarakat Bengkulu kini dapat menggunakan layanan ambulans dan kereta jenazah secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025 tentang Pembebasan Pemungutan Retribusi Jasa Umum Layanan Kesehatan Khusus Mobil Ambulans dan Kereta Jenazah.
Keputusan ini mulai berlaku sejak Jumat, 21 Februari 2025, dan memastikan layanan ambulans di kedua rumah sakit tersebut dapat diakses oleh masyarakat tanpa hambatan biaya.
BACA JUGA:150 Vaksin PMK Sudah Didistribusikan, Terbanyak di Desa Mangkurajo
Dalam keputusan tersebut, Gubernur Bengkulu menetapkan:
Pembebasan biaya layanan ambulans dan kereta jenazah di RSMY dan RSKJ Soeprapto.
Layanan tetap berkualitas – Pembebasan biaya ini tidak mengurangi jenis maupun bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pendanaan dari APBD – Segala biaya operasional akibat kebijakan ini akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Evaluasi kebijakan – Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan, maka keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Moh. Redhwan Arif, S.Sos, menyambut baik kebijakan ambulans gratis ini. Menurutnya, langkah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan akses layanan kesehatan.
“Ini adalah program yang mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Dengan adanya kebijakan ini, pasien tidak lagi terbebani dengan biaya ambulans saat membutuhkan layanan darurat,” ujar Redhwan.
Terkait anggaran pelaksanaan program, Redhwan memastikan bahwa dana sudah tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Saat ini, pihaknya tengah menyusun regulasi yang memastikan operasional ambulans, termasuk kesejahteraan sopir dan tenaga medis, dapat terakomodasi dengan baik.
“Kami sedang merancang regulasi agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar. Dengan begitu, operasional ambulans tetap optimal, dan semua aspek, termasuk tenaga kerja, dapat terjamin,” tambahnya.