Sinkronisasi Usulan Desa dengan Visi & Misi Kepala Daerah Baru

Camat Tubei Kabupaten Lebong Rizka Putra Utama, SE, M.Si.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, mulai mempersiapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Dalam rangka persiapan tersebut, pihak kecamatan telah mengirimkan surat kepada tujuh desa dan satu kelurahan di wilayahnya untuk menyusun serta mengajukan usulan program yang akan dibahas dalam musyawarah nanti.

Camat Tubei, Rizka Putra Utama, SE, M.Si, menegaskan bahwa dalam proses perencanaan ini, desa dan kelurahan diharapkan menyesuaikan usulan mereka dengan visi dan misi Kepala Daerah yang baru atau kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang baru.

Langkah ini bertujuan agar program yang diusulkan sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tengah berjalan.

Baca Juga: Miliaran Dana DAK 2025 Bidang CK Belum Berjalan

"Kami sudah menyurati seluruh desa dan kelurahan agar mereka menyiapkan usulan program yang selaras dengan arah kebijakan pemerintahan yang baru," ujar Putra.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan tren usulan yang masuk dari desa dan kelurahan, pembangunan infrastruktur masih menjadi sektor yang mendominasi.

"Dari komunikasi yang sudah terjalin, tampaknya sebagian besar usulan masih berkutat di sektor infrastruktur," tambahnya.

Sebagai informasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong telah menetapkan jadwal pelaksanaan Musrenbangcam mulai 26 Februari 2025.

Forum ini menjadi wadah penting bagi berbagai pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan menyepakati program prioritas yang nantinya akan dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah.

Melalui Musrenbangcam, usulan dari tingkat desa dan kelurahan akan diintegrasikan dengan program prioritas kabupaten, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan