Miliaran Dana DAK 2025 Bidang CK Belum Berjalan

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irwan Nugroho, ST.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga 19 Februari 2025, kegiatan pembangunan di Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) Kabupaten Lebong belum dapat berjalan.

Baik proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 bernilai milyaran masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irwan Nugroho, ST, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pergerakan dalam perencanaan maupun proses lelang proyek. Salah satu penyebab utamanya adalah kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden.

Meskipun masih menunggu kepastian pelaksanaan, Wawan—sapaan akrab Mast Irwan Nugroho—menyebutkan bahwa tahun 2025 Bidang Cipta Karya mendapat kucuran DAK sebesar Rp 8,6 miliar.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Masyarakat Diminta Waspada Muntaber

Anggaran ini dialokasikan untuk dua sektor utama, yaitu peningkatan sanitasi dan peningkatan jaringan kualitas air bersih di Kabupaten Lebong.

Untuk sektor air bersih, proyek ini akan difokuskan di tiga lokasi, yaitu Desa Lebong Tambang, Kelurahan Muara Aman, dan Desa Suka Marga.

Program ini mencakup pemasangan sambungan air bersih ke rumah-rumah warga, termasuk pemasangan water meter, dengan total anggaran sebesar Rp 4,2 miliar.

Sementara itu, untuk sektor sanitasi, anggaran sebesar Rp 4,3 miliar akan digunakan untuk pembangunan septic tank di 11 desa, yaitu Bioa Sengok, Teluk Dien, Topos, Tabeak Dipoa, Talang Kerinci, Tik Tebing, Tabek Belau, Gunung Alam, Pelabai, Lebong Tambang, dan Lemeu.

Wawan memastikan bahwa kedua proyek yang telah mendapat kucuran dana dari DAK tidak dibatalkan oleh pemerintah pusat.

Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian kapan proyek tersebut akan mulai dilaksanakan. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun pimpinan daerah.

“Mungkin dalam waktu dekat ini akan ada petunjuk dari pemerintah pusat dan dari pimpinan daerah, yaitu Bupati yang baru,” ujar Wawan.

Diketahui, kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat berdampak signifikan pada APBD Kabupaten Lebong tahun 2025.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, APBD Lebong mengalami pemotongan sebesar Rp 71 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan