Pungli Prona Diduga Mengalir ke Oknum Pegawai BPN
epala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan BPN Lebong, Muhammad Habibi, SP, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang dari masyarakat maupun perangkat desa.-foto :adrian/radar lebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan sertifikat tanah melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Kabupaten Lebong terus menjadi sorotan.
Uang hasil pungutan tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebong.
Dugaan ini mencuat berdasarkan pengakuan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Suka Sari dan Lurah Tes saat diperiksa penyidik serta saat dikonfirmasi wartawan.
Mereka mengungkapkan bahwa dana hasil pungutan digunakan untuk menjamu pegawai BPN yang melakukan pengukuran tanah, termasuk untuk membeli makan dan rokok. Namun, pihak BPN Lebong membantah adanya aliran dana tersebut.
BACA JUGA:Ungkap Dugaan Pungli Prona, Polisi Libatkan BPN
Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan BPN Lebong, Muhammad Habibi, SP, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang dari masyarakat maupun perangkat desa.
“Kalau memang ada aliran dana ke BPN, saya pikir tidak ada. Kalau petugas dijamu, diberi makan, atau rokok, itu hal yang wajar. Tapi sejauh ini, kami sudah menekankan kepada petugas untuk tidak menerima uang,” ujar Habibi, Senin (3/2).
Kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pungutan liar memang terjadi dalam program Prona di Desa Suka Sari dan Kelurahan Tes.
“Ada dua laporan dugaan Pungli Prona. Pejabat yang melakukan pungutan sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya. Kasus ini telah memenuhi unsur,” ungkap Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Rabnus Supandri, S.Sos.
BACA JUGA:Saber Pungli Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pungli Prona Desa Sukasari
Lebih lanjut, hasil pungutan itu disebut tidak hanya mengalir ke perangkat desa, tetapi juga kepada pegawai BPN yang bertugas dalam pengukuran tanah. Pengakuan tersebut telah dikantongi penyidik.
“Aliran-aliran dana tersebut sudah disampaikan oleh yang bersangkutan. Dana mengalir ke berbagai pihak,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, Satreskrim Polres Lebong masih menunggu arahan dari Kapolres untuk menentukan langkah selanjutnya. Apakah kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau diserahkan ke Satgas Saber Pungli.
“Nanti kita menunggu arahan dari pimpinan, apakah akan masuk ke saber pungli atau ada upaya lain,” tutup Rabnus.