Ungkap Dugaan Pungli Prona, Polisi Libatkan BPN
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Lebong, Kompol Mulyadi MR, SE,-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Guna mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di 2 lokasi yakni Desa Sukasari dan Kelurahan Tes yang tengah ditindaklanjuti oleh Penyidik Satreskrim Polres Lebong sebagai Satgas Tindak Saber Pungli.
Penyidik Polres Lebong akan melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika ditemukan kaitan dengan kasus tersebut.
"Semua pihak yang terlibat dalam dugaan pungli ini akan kami panggil, termasuk dari pihak BPN untuk mendalami unsur dan motif dugaan pungli tersebut," tegas Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, S.Sos.
Sementara itu,Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Lebong, Kompol Mulyadi MR, SE, SIK, yang juga Wakapolres Lebong juga menjelaskan bahwa dugaan pungli prona ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Lebong sebagai Satgas Tindak Saber Pungli.
BACA JUGA:Saber Pungli Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pungli Prona Desa Sukasari
"Kasus dugaan pungli prona di dua lokasi, yakni Desa Suka Sari dan Kelurahan Tes, masih dalam proses pemeriksaan saksi," kata Mulyadi.
Pemeriksaan saksi sejauh ini baru dilakukan untuk dugaan pungli di Kelurahan Tes, sementara pemeriksaan untuk kasus di Desa Suka Sari akan menyusul.
Menurut Mulyadi, proses sempat tertunda karena beberapa anggota penyidik baru kembali dari tugas di Jakarta.
"Penyelidikan kasus ini akan kita lakukan secara transparan sehingga memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban praktik pungli," ujarnya.