Kejaksaan Monev Pembangunan Tahap 3 Desa Pungguk Pedaro

Monev: Bidang Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong hadiri pelaksanaan monev di Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning.-(carles/rl)-

BINGIN KUNING - Kemarin (29/12), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kegiatan pembangunan tahap 3, yaitu Sumur Resapann dan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun II, Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning.

Kepala Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Datun, Ferdy Setiawan, SH menggatakan monitoring yang dilakukan pihaknya ini untuk melakukan pengecekan hasil pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh desa yang dibiayi DD tahap 3. Pengecekan pembangunan sendiri bertujuan untuk melihat dan mengetahui apakah bangunan yang dikerjakan sesuai atau tidak dengan perencanaan dan harapan warga setempat.

"Dari yang kita lihat pembangunan tahap 3 di Desa Pungguk Pedaro berupa Sumur Resapan dan JUT, pekerjaannya sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai RAB," kata Ferdy saat diwawancarai Radar Lebong kemarin.

Baca Juga: Puskesmas Suka Rajo Catat 15 Kasus DBD, 1 Meninggal Dunia

Ditegakan Ferdy, jika yang perlu mereka tekankan untuk desa, dalam pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Jangan sampai tidak sesuai dengan aturan penggunaanya.

"Kami tekankan agar setiap desa gunakan DD dan ADD sebaik mungkin, jangan sampai disalahgunakan," lanjutnya.

Ferdy menambahkan, Ia berharap seluruh aparat desa untuk mengelola atau menggunakan dana dari pemerintah pusat maupun daerah secara baik. Sebab maksud dan tujuan pemberian dana tersebut untuk desa meningkatkan pembangunan desa serta mensejahterahkan warga di masing-masing desanya.

"Kami mengharapkan kepada setiap desa agar tidak perlu ragu untuk berkoordinasi dengan Kejari Lebong, karena kami siap untuk memberikan saran dan masukan bagi desa. Namun yang terpenting adalah mengelolanya sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari DD tersebut," harapnya. (arp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan