Dinkes Lebong Dorong Puskesmas Tingkatkan Layanan melalui BLUD
Kepala Dinkes Lebong,Rachman, SKM.-(dok/rl)-
LEBONG - Pemerintah Kabupaten Lebong telah menyelesaikan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 13 puskesmas. Dinkes Lebong memastikan bahwa mulai tahun 2024, pengelolaan keuangan di puskesmas dapat dilakukan secara mandiri, meskipun tetap berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kepala Dinkes Lebong,Rachman, SKM, memastikan penyelesaian pembentukan BLUD di 13 puskesmas pada tahun ini. Dengan pembentukan BLUD ini, pengelolaan keuangan di puskesmas dapat langsung diurus oleh puskesmas tanpa perlu menyetor ke kas daerah.
"Kami mengajak puskesmas untuk meningkatkan kualitas SDM guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Lebong," ujar Rachman.
Baca Juga: DD Afirmasi Tambahan Rp 128 Juta untuk Bangun Irigasi & Pengadaan Air
Rachman menyatakan harapannya agar pengelolaan BLUD dapat membuat puskesmas lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Namun, dia juga menyayangkan dominasi pilihan masyarakat terhadap layanan kesehatan swasta dibandingkan dengan layanan kesehatan pemerintah.
"Dengan terbentuknya BLUD di setiap puskesmas, kami berharap setiap puskesmas dapat lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tambahnya.
Meskipun dikelola secara mandiri, Pemkab Lebong melalui Dinas Kesehatan tetap akan melakukan pengawasan dengan menggelar rapat dan konsiliasi terkait pengelolaan BLUD.
"Pengelolaan keuangan di puskesmas akan terus diawasi melalui rapat bersama yang membahas pengelolaan BLUD di puskesmas tersebut,"pungkasnya. (wlk)