Camat Imbau Desa Dokumentasikan Semua Kegiatan

Turun: Kecamatan Lebong Tengah turun pada kegiatan fisik salah satu desa beberapa waktu lalu.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Tomsil, S.Sos, menginstruksikan setiap desa di wilayahnya untuk menyusun dan mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) selama tahun 2024.

Pendokumentasian ini penting untuk memastikan setiap kegiatan tercatat dengan baik, baik yang sudah selesai maupun yang masih dalam proses.

"Saya minta setiap kepala desa dan pemerintah desa untuk mendokumentasikan setiap kegiatan yang dilaksanakan, baik yang bersumber dari DD maupun ADD. Hal ini penting agar ada bukti yang lengkap saat dilakukan pemeriksaan nantinya," ujar Tomsil.

Baca Juga: Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Lebong Selatan Dilakukan Setiap Tiga Bulan

Selain itu, Tomsil juga mendorong masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan semua lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa masing-masing.

Jika menemukan adanya kejanggalan, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan kepala desa.

Apabila ada kekhawatiran untuk melapor ke kepala desa, masyarakat dapat menghubungi camat atau pihak Tripika Lebong Tengah.

"Pengawasan terhadap penggunaan DD adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai ada penyelewengan oleh kepala desa, karena tujuan utama DD adalah untuk kesejahteraan warga, bukan kepentingan pribadi. Jika dana ini digunakan secara tepat, maka masyarakat akan merasakan manfaatnya dalam hal infrastruktur, pemberdayaan, dan perekonomian desa," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan