Surat Suara Pilkada Lebong Dicetak di Jawa Barat
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, menyampaikan bahwa surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong direncanakan dicetak pada 18 Oktober 2024-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, menyampaikan bahwa surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong direncanakan dicetak pada 18 Oktober 2024.
Proses cetak akan dilakukan di sebuah percetakan di Cikarang, Jawa Barat. Berdasarkan koordinasi dengan pihak penyedia, tanggal tersebut ditetapkan sebagai jadwal naik cetak.
Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Lebong akan mengadakan rapat bersama stakeholder terkait untuk membahas pengawasan dan pengamanan selama proses produksi surat suara.
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut. Saat ini, kami fokus pada persiapan pengawasan dan pengamanan selama proses cetak berlangsung," ujar Yoki.
BACA JUGA:KPU Petakan Distribusi Logistik ke TPS Sulit
Jumlah surat suara yang akan dicetak mencapai 86.129 lembar.
Rincian ini mencakup 84.129 lembar yang akan digunakan pada hari pemungutan suara, sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan sebelumnya, yakni 81.993 pemilih, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan per TPS.
Selain itu, 2.000 lembar surat suara disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Estimasi kami, surat suara yang sudah selesai dicetak akan dikirim pada 23 Oktober dan tiba di Lebong pada 28 Oktober mendatang," jelas Yoki.
BACA JUGA:KPU Tetapkan 104 Titik Lokasi Pemasangan APK
Yoki berharap agar proses cetak dan pengiriman surat suara berjalan lancar sesuai jadwal. Setelah surat suara diterima, KPU Lebong akan melakukan penyortiran dan pelipatan.
Apabila ditemukan surat suara yang rusak atau tidak layak pakai, KPU akan meminta tambahan kepada pihak penyedia.
"Prosesnya masih panjang. Kami berharap semua berjalan sesuai dengan estimasi waktu," tambahnya.
Selain surat suara, KPU Kabupaten Lebong juga telah menerima sebagian logistik Pilkada 2024, seperti kotak suara, bilik pemungutan suara, kabel ties, dan segel. L
ogistik ini akan digunakan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 27 November 2024.