Kemenag Rutin Lakukan Monev ke KUA
Kasi Bimas Islama Kemenag Lebong melakukan monev ke salah satu KUA di Lebong. -foto :Bimas Islam Kemenag Lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong secara rutin melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap manajemen administrasi di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Lebong, Malvinas RNBS, S.IP, M.Pd, menjelaskan bahwa Monev ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja KUA Kecamatan.
Dalam aturan tersebut, KUA memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pembangunan keagamaan Islam di tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS
"Dalam kegiatan Monev ini, kami memberikan pembinaan kepada staf KUA, penghulu, penyuluh agama Islam, dan Kepala KUA terkait tugas dan fungsi mereka sesuai dengan PMA Nomor 34 Tahun 2016," ujar Malvinas.
Malvinas menambahkan bahwa pihaknya juga memastikan kualitas layanan administrasi, termasuk penyimpanan dan distribusi buku nikah, dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Ketersediaan stok buku nikah di setiap KUA juga menjadi perhatian utama dalam Monev ini.
"Administrasi yang baik di KUA adalah bagian dari transformasi digital yang kami dorong, sesuai dengan arahan Menteri Agama. Kita harus melayani masyarakat dengan baik, bukan meminta dilayani," tegasnya.
BACA JUGA:KUA Imbau Pernikahan Harus Tercatat Secara Sah
Selain aspek administrasi, Kemenag Lebong juga memberikan perhatian khusus pada peran aktif penyuluh agama Islam di masyarakat.
Penyuluh diharapkan lebih intensif terlibat dalam kegiatan keagamaan di wilayah binaannya. Hal ini dinilai penting untuk memastikan nasihat dan petuah agama dapat diterima dan diikuti dengan baik oleh masyarakat.
"Dengan kedekatan yang terjalin, masyarakat akan lebih mudah mendengar dan mengikuti saran dari para penyuluh agama. Kami berharap para penyuluh dapat lebih sering hadir di wilayah binaannya," pungkas Malvinas.