Mudahkan Perizinan, DPMPTSP Luncurkan Inovasi Penanku dan Kartini
Penandatanganan PKS antara DPMPTSP dengan pihak kecamatan, sebagai langkah untuk mempermudah pelayanan perizinan di tingkat lokal.-foto :adrian roseple/radarlebong-
Dalam kesempatan tersebut, Asisten 2 Pemkab Lebong, Zulhendri, S.Sos mengapresiasi inovasi yang diluncurkan oleh DPMPTSP.
Ia berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak lagi enggan mengurus perizinan, terutama untuk izin usaha.
Maka dari itu, inovasi-inovasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Lebong, meningkatkan iklim usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Pemerintah daerah akan terus mendukung penuh inovasi ini, dan kami berharap masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat memanfaatkan layanan Penanku dan Kartini dengan baik," ujar Zulhendri.
Dalam launcing yang juga sekaligus penandatanganan PKS Penanku serta MoU kemitraan pelaku usaha ini, dihadiri oleh Asisten 2 Setdakab Lebong, Zulhendri, S.Sos, yang mewakili Bupati Lebong,
Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Supran, SH, MH, serta sejumlah pejabat OPD, camat, dan para pelaku usaha.
Selain itu, acara ini juga ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan MoU kemitraan dengan para pelaku usaha, yang dilaksanakan bertempat di Hotel Asri, Kecamatan Lebong Utara, pada Rabu (25/9).