Maksimalkan Perumda Perberasan, Usul Ulang Raperda Penyertaan Modal

Kabag Hukum dan HAM Setkab Lebong Mindri Yaserhan, SH, MH saat diwawancara diruang kerjannya. Senen (11/12).-(amri/rl)-

LEBONG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perberasan Karang Nio Kabupaten Lebong menghadapi kendala dalam mencapai kinerja maksimal pada musim panen tahun 2024. Hal ini dikarenakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal perusahaan tersebut belum memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, meskipun telah diajukan dan dibahas pada tahun 2023.

Sebagai hasilnya, guna memaksimalkan Perumda Perberasan, Pemkab Lebong akan kembali mengusulkan ulang Raperda Penyertaan Modal Perumda Perberasan pada tahun 2024 untuk kembali dibahas.

"Raperda Penyertaan Modal Perumda Perberasan akan kami usulkan kembali dalam Propemperda 2024 agar dapat dibahas bersama dan diharapkan segera disetujui serta disahkan," ungkap Kabag Hukum dan HAM Setkab Lebong, Mindri Yaserhan, SH, MH.

Baca Juga: Kapolsek Imbau Masyarakat Laporkan Pendatang Baru

Mindri menegaskan bahwa dokumen Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan sudah lengkap, dan saat ini tinggal dimasukkan ke dalam Propemperda 2024 untuk memulai pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

"Pada dasarnya, Raperda tersebut hanya perlu dibahas ulang antara eksekutif dan legislatif," tambahnya.

Lebih lanjut, Mindri menjelaskan bahwa Perumda Perberasan Karang Nio didirikan berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2021.

Penyertaan modal diperlukan agar perusahaan daerah tersebut dapat segera beroperasi, meningkatkan produksi beras, dan nilai jualnya, serta mendukung usaha pertanian lainnya. Modal dasar Perumda Perberasan sebesar Rp 21,2 miliar berasal dari pengalihan kekayaan daerah, termasuk gedung, lahan, dan mesin Rice Process Complex (RPC) di Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning.

"Sementara itu, modal berbentuk uang sebesar Rp 5,3 miliar dapat direalisasikan dalam jangka waktu 5 tahun sesuai dengan kemampuan daerah," tukasnya. (bye)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan