Kapolsek Imbau Masyarakat Laporkan Pendatang Baru

Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Tulus Wibowo.-(dok/rl)-

LEBONG TENGAH - Kapolsek Lebong Tengah, IPDA Tulus Wibowo, telah memberikan peringatan dan instruksi kepada warga untuk segera melaporkan kehadiran warga pendatang baru guna mencegah potensi kejahatan dan pencurian.

"Kami mengajak setiap wilayah di Lebong Tengah dan Lebong Sakti untuk menghidupkan kembali sistem wajib lapor 1x24 jam terhadap setiap tamu yang datang ke wilayahnya, baik di tingkat desa maupun kelurahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga di lingkungannya," imbuh Tulus Wibowo.

Baca Juga: Orang Tua Diminta Berperan Awasi Pergaulan Anak, Minimalisir Risiko Menyimpang

Tulus menekankan pentingnya pelaporan oleh pendatang atau warga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi ancaman kejahatan. Ia juga meminta kerjasama pemerintah desa dan kelurahan untuk aktif melaporkan kehadiran warga pendatang.

"Tidak cukup hanya dengan mendirikan pos penjagaan, tetapi kita juga perlu mengawasi secara maksimal dengan turun langsung ke lapangan. Oleh karena itu, saya mengingatkan warga agar melaporkan dalam waktu 1x24 jam jika ada tamu atau pendatang di lingkungannya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," demikian Tulus. (arp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan