BPD Diminta Aktif Awasi Dana Desa, Ini Pesan Camat

Camat Bingin Kuning, Samirudin.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat Bingin Kuning, Samirudin, SE, mengingatkan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayahnya untuk tidak hanya berdiam di rumah, melainkan aktif turun ke lapangan guna menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan kegiatan pembangunan di desa masing-masing.
Samirudin menegaskan bahwa tugas BPD bukan hanya hadir saat musyawarah, tetapi juga melakukan pemantauan langsung atas penggunaan dana desa dan pelaksanaan program pembangunan.
"Saya minta BPD jangan hanya duduk di rumah. Mereka harus turun ke tengah masyarakat dan awasi kegiatan yang sedang berjalan di desa," tegasnya.
Baca Juga: Hasil Akhir Seleksi Belum Diumumkan, THLT Datangi BKPSDM Lebong
Menurutnya, keberadaan BPD sangat strategis, khususnya dalam memastikan penggunaan Dana Desa (DD) berjalan sesuai peraturan dan tepat sasaran.
Dengan adanya pengawasan aktif dari BPD, maka perangkat desa dan kepala desa akan lebih tertib dalam melaksanakan program kerja.
"Peran BPD ini penting sebagai pengawas. Mereka harus tahu dan pahami aturan soal dana desa agar pembangunan berjalan sesuai harapan," jelas Samirudin.
Samirudin juga menambahkan bahwa Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN dan ditransfer melalui APBD Kabupaten, sehingga penggunaannya harus benar-benar diawasi untuk mencegah potensi penyimpangan.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai aspek mulai dari pemerintahan, pembangunan, pembinaan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Ia menekankan bahwa kehadiran BPD di lapangan dapat menjadi bentuk kontrol sosial sekaligus jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa.
"Dengan adanya pengawasan BPD, maka setiap kegiatan desa ada yang mengawasi langsung. Ini penting agar semua berjalan dengan benar dan tidak keluar dari aturan," tandasnya.