Kemendagri Ambil Alih Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mahmud Siam, SP., MM.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiba secara mendadak di Kabupaten Lebong pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Kunjungan ini dilakukan untuk membahas penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara.

Tim Kemendagri yang didampingi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Bengkulu disambut di Rumah Dinas Bupati Lebong, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei.

Setibanya di lokasi, Tim Kemendagri langsung menggelar rapat tertutup bersama Pemerintah Kabupaten Lebong dan Biro Hukum Setda Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Pelantikan Dewan Terpilih, Tamu dan Undangan Dibatasi

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung hingga sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mahmud Siam, SP., MM., dalam keterangannya pada Kamis, 22 Agustus 2024, membenarkan bahwa rapat tersebut memang digelar secara tertutup.

Menurut Mahmud, rapat tersebut bertujuan untuk membahas penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara.

"Rapat kita laksanakan di ruang rapat Rumah Dinas Bupati," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Nala

Mahmud mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat, penyelesaian sengketa tapal batas ini akan diambil alih oleh Kemendagri.

“Hasil rapat bersama ini memutuskan bahwa penanganan tapal batas akan diambil alih dan dipandu oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah mengirim surat perintah kepada Pemerintah Kabupaten Lebong.

Surat tersebut berisi instruksi untuk mencabut gugatan terkait tapal batas yang diajukan oleh Pemkab Lebong ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita semua tahu bahwa Mendagri telah mengeluarkan perintah untuk mencabut gugatan di MK, dan Kabupaten Lebong selalu taat terhadap undang-undang serta instruksi pimpinan,” tambah Mahmud.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan