RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pembahasan Perubahan APBD 2024 Mulai Dikebut. Buktinya, DPRD BU telah melaksanakan Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung di Gedung Rapat DPRD Kabupaten BU.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Waka II DPRD BU, serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Asisten, Dandim 0423 BU, Kepala Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten BU, Pengadilan Agama, Polres BU, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah BU dan organisasi wanita.
Dalam sambutannya, Bupati BU Ir. H. Mian mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan atas kesempatan yang telah diberikan.
Baca Juga: Pelaku Pengancaman Gunakan Sajam Diamankan Polisi
Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI, Keputusan Menteri Keuangan RI, Peraturan Bupati dan beberapa kondisi yang mengatur rancangan peraturan daerah Kabupaten BU tentang pendapatan dan belanja daerah.
Dalam rancangan perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah, terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar 2,58% dan belanja daerah, sehingga hal-hal yang disampaikan pada nota pengantar ini diharapkan dapat dilakukan pembahasan yang didasari oleh peraturan undang-undang yang berlaku.
“Dengan disampaikannya nota pengantar ini, saya berharap pihak dewan dapat dapat melakukan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga raperda ini dapat kita selesaikan dengan rentang waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.
Setiap fraksi di DPRD juga menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2024 yang telah diajukan oleh Pemerintah BU.
Dalam paripurna ini, seluruh Fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi Nasdem, Gerindra, Golkar, PDIP, PAN, dan Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera menyampaikan pandangan umum fraksinya baik secara langsung maupun tertulis.
Dalam sambutan Ketua DPRD Sonti Bakara, SH., menyampaikan pada kesempatan hari ini tentu kita mengetahui bersama telah melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2024 dan melaksanakan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terkait Perubahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kesempatan selanjutnya kita akan mendengarkan seksama yaitu jawaban dari kami pihak eksekutif terkait pandangan-pandangan umum fraksi-fraksi yang telah kita dengarkan bersama pada hari ini,” tutupnya. (*)