Pelaku Pengancaman Gunakan Sajam Diamankan Polisi
Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno S.H.-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tim Opsnal Singa Jaya Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengancaman, Sabtu (3/8).
Aksi penangkapan pelaku ni dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno S.H, didampingi PS Kanit Reskrim Aiptu Gusti Ngurah M S.H, Brigpol Hermanto, Brigpol M. Wahyu Elmando, dan Briptu Beni Dwikuswadi.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K MH, melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno S.H, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada hari kamis 1 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 wib terhadap pelaku PO warga Kecamatan Padang Jaya dengan melakukan penganiayaan dan pengancaman.
Baca Juga: KPU Lebong Ralat: 1 Calon Anggota DPRD Terpilih Belum Sampaikan Bukti LHKPN KPK
Kejadian ini dilaporkan oleh korban SU warga Kecamatan Padang Jaya pada pagi Senin 29 Juli 2024.
"Pelaku mendatangi korban di kantor perairan PU Kecamatan Padang Jaya dengan membawa 2 bilah sabit dan melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap korban," ungkapnya.
Ia pun membeberkan, pelaku mencari korban dan memukul korban mengancam dengan menggunakan sabit dengan berkata jangan macam-macam sama orang Dayak.
Ia pun mengungkapkan, bahwa dirinya sudah keluar masuk penjara dan tidak mengenal takut mati sambil melempar 1 bilah sabit kearah korban dengan maksud mengajak duel.
"Barang bukti dan pelaku berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek. (*)